Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Sekitar pukul 09.30 Wib Polres Musi Rawas melakukan Press realise Sat Reskrim Polres Mura dalam pengungkapan pupuk Ilegal yang langsung dipimpin Oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, SIK, MAP dan di dampingi oleh Kabag ops dan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, di Lokasi gudang penyimpanan pupuk palsu. Selasa (14/09/2021).
Kapolres menjelaskan berdasarkan dari intrograsi tim kepolisian kepada ketiga pelaku mengakui jika mendapatkan pupuk tersebut dari pulau jawa, yang dibelinya dengan harga Rp 60 000 dan dengan ongkir Rp 40 000.
Kemudian pelaku menjual pupuk tersebut secara langsung kepada para petani, dengan harga yang lebih tingi, dan sudah terjual sekitar 200 sak.
“Pelaku memiliki 2 gudang , yang satu sebagai gudang utama dan yang kedua sebagai gudang sekaligus tempat tinggal pelaku”, kata Kapolres Mura.
Lebih lanjut Kapolres Mura AKBP Efrannedy menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati kalau mau membeli pupuk lebih baik ke toko pupuk yang resmi dan jangan tergiur oleh harga murah, ungkapnya.
Kemudian Kasatreskrim Polres Musi Rawas (Mura) AKP Alex Andriyan menuturkan, tim Landak Polres Mura telah mengamankan 3 pelaku diduga distributor pupuk palsu yang bermerek mutiara.
Ketiga pelaku memiliki tugas masing-masing, diketahui salah satu sebagai donatur yng berinisial S, kemudian Y dan T sebagai pemasar Pupuk Palsu .
Dengan bermodalkan membeli pupuk dengan harga Rp 60 000 per sak, kemudian dijual dengan harga Rp 250 000 per sak, ketiga pelaku meraup untung puluhan juta rupiah, Pungkasnya. (Padri)