Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Bimbingan teknis atau bimtek yang diikuti kepala desa dan pengurus Bumdes, dari tujuh kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, difasilitasi oleh pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain, Selasa (19/10/2021).
“Pihak ketiga atau EO bukan pelaksana, tapi cuma memfasilitasi bimtek para kades dan pengurus Bumdes, di Bandung,” terangnya.
Menurut dia, Bimtek di Kota Kembang, menggunakan Dana Desa sebesar Rp 16 juta per desa, bertujuan membangkitkan Bumdes-Bumdes yang selama ini tidak aktif.
“Kalau pengurus Bumdes sendiri yang datang dan belajar, diharapkan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa,” harapnya.
Ditambahkan, dipilihnya Kota Bandung, sebagai tempat Bimtek, merupakan kesepakatan antara kepala desa dengan EO.
“Banyak EO yang menawarkan untuk Bimtek, baik di Kota Lubuklinggau maupun di Kota Palembang. Bahkan ada Kades yang ingin ke Riau, namun dipilih Kota Bandung,” ungkapnya.
Ditanya, Dana Desa apa bisa dipakai untuk kegiatan di luar desa, Ahmadi menjawab, semua itu tergantung kesepakatan kepala desa dengan EO.
“Aturan hukumnya ada. Permendagrinya ada. Saya lupa,” katanya. “Bagi kepala desa, yang tidak ikut, tidak dipaksakan. Dan juga tidak ada sanksi bagi yang tidak berangkat.” (Padri)