• Kam. Sep 19th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Paripurna DPRD Lubuklinggau di Hadiri 16 Anggota Dewan

ByNaskah Rakyat

Nov 15, 2021

Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan pansus-pansus DPRD hasil pembahasan Empat Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan 1 (satu) Raperda Inisiatif dan dilanjukan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota dan DPRD di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau molor 2 jam. Senin (15/11/2021).

Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, baru dibuka pukul 11.20 WIB, oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya didampingi Waka I Hendri Juniansyah dan dihadiri Wakil Walikota, H Sulaiman Kohar tersebut akhirnya di skorsing selama 1 jam,.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya menyampaikan sebagaimana Tata Tertib (Tatib) DPRD Nomor 48 tahun 2020, dimana mengatur tentang jumlah anggota DPRD dalam mengikuti rapat paripurna.

Sebagaimana pasal 127, ayat 2 jumlah dimana jumlah anggota 2/3 dari jumlah anggota DPRD sebanyak
29 maka jumlah yang harus hadir sebanyak 20 orang belum hadir maka rapat diskorsing 1 jam.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Lubuklinggau, menyampaikan laporan jumlah yang hadir sebabnya 14 orang, yang mengikuti melalui video confrens sebanyak 3 orang. Sedangkan tidak hadir sebanyak 16 orang baik tanpa keterangan maupun izin.

Ditempat yang sama, Ketua fraksi PDI Perjuangan, Hambali menegaskan saat ini Kota Lubuklinggau sudah level 1 dalam hal pandemi Copid-19. Sehingga diharapkan para anggota yang mengikuti paripurna melalui video confrens hendaknya untuk hadir langsung.

“Kalaupun benar tidak bisa, kami minta untuk anggota yang mengikuti secara virtual untuk ditampilkan di rapat paripurna,” pinta Hambali. (Padri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *