• Ming. Nov 24th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

MUI Kecam Keras Tindakan Hotel Memaksa Karyawan Lepas Hijab

ByNaskah Rakyat

Des 10, 2021

Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Kecaman masyarakat terhadap tindakan manajemen hotel yang memaksa karyawati membuka jilbab, terus mengalir. Kecaman dimaksud kali ini dilontarkan Ketua III (Bidang Dakwah) MUI Lubuklinggau, KH Moch Atiq Fahmi. Jumat (10/12/2021).

Pimpinan Ponpes Ar-Risalah Lubuklinggau ini, setiap lembaga atau perusahaan apapun tidak boleh memaksa pekerjanya melepas jilbab. Bagi perusahaan yang melakukan Itu,
berarti telah menentang pancasila terutama sila pertama dan ketiga.

“Artinya perusahaan yang memaksa pekerjanya membuka jilbab, telah merusak rasa persatuan, menimbulkan keresahan masyarakat. Tindakan itu juga merusak hubungan seseorang dengan tuhannya sekaligus intoleransi terhadap aturan agama tertentu,” terang dia.

Untuk Itu, Tokoh Da’i Muda dan Forum Pesantren Lubuklinggau, mendesak Pemkot Lubuklinggau bertindak tegas dalam menyikapi permasalahan ini . “Beri sanksi oknumnya, tutup hotelnya. Sebab tindakan ini berpotensi menimbulkan keresahaan,” tegas dia.

Masih kata KH Atiq Fahmi, umat Islam khususnya di Lubuklinggau tidak pernah memaksa ibadah non-muslim dengan mengikuti orang Islam. Terlebih, Lubuklinggau tidak pernah terjadi konflik agama. “Tapi umat agama lain sering memancing keributan dengan umat Islam, ini sudah kesekian kalinya. Saya minta pekerja yang dipaksa buka jilbab melapor dan bersaksi atas tindakan manajemen hotel itu. Kita pun feeling mencari tahu modus dan motivasi perusahaan seperti ini,” tutup KH Atiq Fahmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *