Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Munculnya pemberitaan mengenai larangan membuka jilbab bagi karyawati hotel di Lubuklinggau, direspon manajemen Hotel WE Lubuklinggau. Dalam keterangan pers Senin (13/12), pimpinan tersebut membantah telah membuat kebijakan untuk melarang karyawati mengenakan jilbab.
“Kami sengaja klarifikasi berita tentang larangan buka jilbab, meskipun tidak ditujukan kepada kami secara langsung. Sebab banyak pihak yang datang dan telpon untuk bertanya, seolah-olah kami memunculkan kebijakan yang melarang karyawati mengenakan jilbab. Padahal tidak ada kebijakan seperti itu,” kata Kuasa Hukum Hotel WE Lubuklinggau, Hasran Akwa didampingi Manager Hotel WE Lubuklinggau, David.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Muratara 2014-2019 ini menyampaikan, segala kebijakan pengelolaan hotel dibuat sesuai aturan, tidak bertentangan dengan norma hukum serta tidak melibatkan pemilik hotel. Ia pun membantah adanya pemberhentian karyawati karena dipaksa buka jilbab.
“Memang ada sejumlah karyawati yang resign, tapi karyawati itu bukan diberhentikan. Mereka berhenti karena inisiatif sendiri, habis masa kontrak dan adapula problem internal dengan perusahaan. Bukan karena diminta lepas jilbab, itu tidak benar,” tambah dia.
Lebih jauh Hasran menjelaskan, masalah berawal dari adanya terobosan manajemen hotel membuat untuk memajukan perusahaan dengan melakukan rolling job. Dalam merealisasikan kebijakan Itu, pimpinan perusahaan melibatkan karyawan-karyawati dengan menawarkan job tertentu yang dianggap lebih cocok.
“Hal itu kami bicarakan dalam grup whatapps perusahaan. Memang ada chatting manager yang menawarkan job tertentu dengan syarat melepas jilbab. Tapi obrolan itu sambil bercanda. Kalaupun dianggap serius dan ditafsirkan berbeda oleh oknum, kami mohon maaf khususnya kepada umat Islam. Intinya kami tidak pernah memaksa karyawati melepas jilbab, tidak ada kebijakan kami yang melarang karyawati memakai jilbab,” terang Hasran diamini David.
Masih kata Hasran, pihaknya telah menemui sejumlah lembaga, tokoh dan ormas Islam untuk menjelaskan masalah ini. “Termasuk MUI dan perwakilan Forum Ponpes Lubuklinggau. “Selain minta maaf, kami juga minta bimbingan dan arahan agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan norma agama dalam membuat kebijakan, ” ucap Hasran.
Ditempat yang sama, perwakilan
Majelis Dakwah Islam Indonesia (MDII) Lubuklinggau, Indra Syafei memaklumi permasalahan yang terjadi di WE Hotel Lubuklinggau tersebut. “Kuasa Hukum dan Manager Hotel WE Lubuklinggau telah melakukan klarifikasi, tidak ada larangan lepas jilbab. Hanya ada semacam penafsiran berbeda dari beberapa karyawati atas arahan pimpinannya yang hendak melakukan rolling job, ” kata mantan Birokrat Lubuklinggau yang akrab disapa Apek. (Padri)