Muratara, (NaskahRakyat) – Kembali Yayasan Safa Rawas Madani (RAMDAN) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pembagian paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat 17 Desember 2021.
“Pembagian sembako ini diberikan untuk masyarakat yang saat ini masih terpapar wabah covid-19, dengan bantuan sembako ini masyarakat setidaknya bisa terbantu” ujar Risalin, Ketua Yayasan Ramdan.
Lanjutnya, ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini bekerjasama dengan OJK yang didukung langsung oleh Fauzi H Amro, Anggota DPR RI Komisi XI. Pembagian paket sembako tersebut, dibagikan kepada masyarakat dengan secara door to door, yakni mendatangi warga dari rumah ke rumah, agar pembagian paket sembako dapat merata.
“Kita bagikan secara door to door. Ini dilakukan, sebab kita menghindari kerumunan dan membantu upaya penurunan angka penularan Covid-19,” ujar Risalin kepada wartawan.
Selain itu, ia mengatakan bahwa kegiatan ini salah satu upaya dalam mengantisipasi dampak pandemi covid-19 yang masih belum berakhir sampai saat ini.
“Bantuan sembako ini semoga bisa meningkatkan imunitas masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap, dengan imunitas yang tinggi, masyarakat bisa kuat terhadap berbagai serangan penyakit, termasuk covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia juga berharap, bantuan sembako bisa meringankan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Darman, salah satu penerima mangaku, berterimakasih kepada Yayasan Ramdan, OJK dan Fauzi H Amro. Sebab, ia merasa terbantu dengan diberikannya paket sembako tersebut.
“Kami sangat terbantu pak dengan di berikannya sembako ini, kalau bisa harus sering-sering pak bagi sembako seperti ini ,” ujarnya. (Padri)