Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Sebelumnya viral di media sosial dan pemberitaan online terkait Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepala Desa (Kades) se-Musi Rawas (MURA) yang dilaksanakan di berbagai tempat dan dinilai sebagai plesiran oleh publik. Kini telah masuk ke ranah hukum.
Pantauan, Selasa (4/01/2022) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memanggil Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa (DD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, untuk dimintai keterangan nya oleh penyidik.
Andre selaku Kabid Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa itu diketahui datang seorang diri mengenakan kemeja berwarna biru serta membawa tas, masuk keruangan penyidik.
“Lain kali saja, tidak usah dijelaskan lagi, sudah dijelaskan semua.” Singkatnya sembari berlari dari pertanyaan para awak media.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yuriza Antoni didampingi Kasi Inteligen Aan Tomo membenarkan pemanggilan tersebut untuk di mintai keterangan.
“Dipanggil untuk dimintai keterangan, atas adanya laporan dari masyarakat. Sementara Fuldata Fulbaket.”Jelas Aan Tomo.
Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan selanjutnya untuk dimintai keterangan kembali. (*)