• Sab. Okt 19th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Pengadaan Alat Pasca Panen Dinas Perkebunan Musi Rawas Tahun 2021 Diduga Mark Up

ByNaskah Rakyat

Jan 12, 2022

Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Pengerjaan pengadaan alat pasca panen yang diluncurkan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2021 diduga janggal.

Alat-alat pasca panen itu, sebanyak 7 (tujuh) item dengan kalkulasi anggaran mencapai ratusan juta rupiah, yang di belanjakan oleh Dinas Perkebunan melalui rekanan.

Diketahui, alat pasca panen tersebut berupa, 10 buah angkong, 50 ribu cincin mangkok ring , 50 ribu buah mangkok sadap, 100 buah pisau sadap, 50 ribuah buah talang sadap, 3.102 liter pembeku dan 4 buah timbang duduk.

Pantauan awak media di lapangan, alat pasca panen tersebut tidak tau kemana realisasinya, sehingga membuat publik bertanya-tanya kemana tujuan alat-alat itu digunakan oleh Dinas Perkebunan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas Adi Winata M.Si saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan telpon tetang realisasi alat pasca panen tersebut tidak ada jawaban darinya (12/1).

Dilansir dari situs LPSE Kabupaten Musi Rawas, pengerjaan pengadaan alat pasca panen itu dikerjakan oleh CV Putri Gading Cempak yang beralamat di Jl Cendana Blok F No 190 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau dengan pagu anggaran Rp 500.000.000 mengunakan anggran ABPD Kabupaten Musi Rawas tahun 2021.

Diduga janggalnya kegiatan itu, diharapakan Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pemantauan yang serius tentang kegiatan tersebut agar realisasi kegiatan tepat sasaran. (Padri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *