• Sab. Okt 19th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Direktur CV Safa Tani Jaya Lakukan Penandatanganan SPJB Bersama 8 Kios

ByNaskah Rakyat

Jan 14, 2022

Musi Rawas, (NaskahRakyat) – CV Safa Tani Jaya Musi Rawas, bersama kios (pengecer) menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) guna memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Pusri wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM) Bapak Muhammad Haliim Hafiid, dikantor CV Safa Tani Jaya di musi rawas. Jumat (14/01/2022).

Tandatangan kontrak itu melibatkan 8 kios yang berlokasi di Kabupaten Musi Rawas,
4 kios di Kecamatan Kelingi dan 4 kios di Kecamatan Lakitan.

Dalam sambutannya Direktur CV Safa Tani Jaya Depri Apriansyah, SE menyampaikan bahwa hari ini kita melakukan penandatangan surat perjanjian jual beli (SPJB) pupuk bersama para pengecer dirinya mengungkapkan ucapan terimakasih, karena pada tahun 2021 sudah mencapai target.

“Alhamdulillah pada tahun kemarin kita sudah mencapai target, walaupun akhir tahun lalu kita sedikit engos-ngosan tapi kita tetap target,” ujar Depri sapaannya.

Selain itu, dirinya juga mejelaskan bahwa CV Tani Jaya ini sudah 1 (satu) tahun berdiri dan sampai saat ini juga tidak ada permasalahan di lapangan baik dari masyarakat ataupun pihak lainnya dan jikalau nantinya ada permasalahan sebaiknya di selesaikan secara kebersamaan itu lah fungsi kita sebagai distributor dan pengecer. tuturnya.

“Terimakasih atas dukungan dari pengecer untuk tahun ini kita sudah menjadi distributor,” ucapnya.

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini CV Safa Tani Jaya akan memberikan target kepada pengecer untuk penebusan pupuk UREA dan pupuk NPK agara memicu semangat para pengecer.

Muhammad Haliim Hafiid selaku SSE PUSRI wilayah (MLM) dalam sambutannya juga menyampaikan, ucapan terimakasih kepada distributor dan pengecer yang sudah bekerjasama berkolaborasi ditahun 2021 untuk mencapai target yang telah diberikan oleh pihak pusri yang sudah diamanahkan oleh pemerintah.

“Untuk CV Tani Jaya pada tahun 2021 sudah mencapai terget 100% dan pada tahun 2022 ini suda di targetkan susuai dengan SPJB dengan dasarnya SK dari Kabupaten tetap di usahakan, saya pantau terus untuk kinerja CV Tani Jaya kalau misalkan dalam waktu 6 (enam) bulan per 3 (tiga bulan) belum juga ada kinerja yang baik mungkin dari saya langsung tegur dan evaluasi,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya juga menjelaskan untuk target dari PUSRI itu sudah ada di SPJB “kalau untuk angkanya saya belum lihat, jadi itu lah nanti yang akan di targetkan oleh PUSRI untuk CV Safa Tani Jaya tapi tetap melihat juga SK Provinsi dan Kabupaten berapa alokasi yang dibutuhan kecamatan tersebut,” tuturnya. (Padri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *