• Jum. Nov 22nd, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Publik Menanti Hasil Penyidikan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

ByNaskah Rakyat

Jan 16, 2022

Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Sejumlah kasus dugaan korupsi tengah ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Seperti, pengadaan masker yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kemudian, penguatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilakukan oleh Disdik Mura. Lalu, dugaan SPJ fiktif pada Bawaslu Muratara, serta Bimbingan Tehnis (Bimtek) yang diikuti oleh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Mura.

Namun, sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau belum menetapkan satu orang pun tersangka terkait dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara tersebut.

Tentu saja, hal ini membuat publik bertanya-tanya, apakah dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka, atau hanya sebatas pemeriksaan saja. Karena, tidak ditemukan unsur kerugian negara.

“Sebagai masyarakat penasaran dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan,” kata Aan, salah satu masyarakat di wilayah Kota Lubuklinggau, yang aktif memantau publikasi berita terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Minggu (16/1/2022).

Menurutnya, sebenarnya di akhir 2021 lalu pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah menetapkan tersangka inisial CH dan saat ini vonis hukumannya telah dijatuhkan Pengadilan Tinggi Palembang.

Namun, CH yang ditetapkan itu tidak memiliki jabatan strategis dipemerintahan. Sehingga, ia menilai pihak kejaksaan harus lebih menyakinkan masyarakat, dengan menetapkan tersangka terhadap orang-orang yang memiliki jabatan penting.

Seperti penetapan tersangka terhadap mantan Gubernur Sumsel inisial AN, yang tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI, yang diduga terlibat dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Tapi, dengan kerja yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau saat ini. Kami menyakini, dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan tersangka. Karena, sudah banyak yang diperiksa,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *