Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Almarhum Hermanto (45), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau yang menjadi tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi penuh lebam di sekujur tubuh, Senin (14/02), sekitar pukul 18.30 WIB.
Keluarga tak terima kematian Hermanto, membawa jasadnya ke Rumah Sakit Sobirin Lubuklinggau untuk divisum, Selasa (15/02), sekitar pukul 11.00 WIB.
Hasil pemantauan di kamar mayat RS Sobirin Lubuklinggau, terlihat di sekujur tubuh Hermanto seperti kaki, tangan dan badan terdapat biru lebam.
Herman Jaya (40), adik Hermanto ditemui di kamar mayat RS Sobirin mengatakan kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.
Menurutnya, sehari sebelumnya, kakaknya diamankan aparat kepolisian atas tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit.
‘’Saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat. Belum sehari diamankan, dia meninggal dengan kondisi banyak bekas lebam di badannya,’’ ujar Herman Jaya.
Dia menuntut keadilan atas kematian Hermanto. Menurutnya, kematian Hermanto meninggal penuh kejanggalan.
Sementara, pihak Polsek Lubuklinggau Utara yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.(*)