• Ming. Nov 24th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Proyek Peningkatan Jalan Jambi Lama Diduga Dikerjakan Asal Jadi

ByNaskah Rakyat

Feb 26, 2022

Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Pengerjaan proyek infrastruktur peningkatan jalan Jambi Lama yang melintasi Kelurahan Belalau I dan Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau diduga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, saat awak media berada di lokasi pengerjaan proyek tersebut, terlihat jelas bahwa volume yang dikerjakan banyak yang bervariasi.

“Volumenya banyak bervariasi ada yang ukuran kecil ada juga ukuran yang besar kita tidak tau juga apakah sudah ada yang mengatur ini,” ungkap Firdaus warga Kelurahan Belalau I.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa kondisi peningkatan jalan jambi lama yang baru saja dibangun ini sudah ada yang mengalami keretakan, tuturnya.

Selain volumenya bervariasi dan tidak adanya papan informasi, proses pengerjaan proyek tidak melihat kondisi linkungan dan keselamatan lalu lintas. Banyak penguna kendaraan merasa terganggu lataran karena jalan berdebu dan bekas adukan semen banyak berserakan dijalanan sehingga menggangu saat warga melintas.

“Jalan sangat berdebu, kami penguna jalan merasa terganggu, ya walaupun ada yang menyiram jalan, kami lihat cuman sekali mereka melakukan penyiraman dan jalan masih berdebu,” ujar Kandar penguna jalan.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau, Fahni Hastera ST, dirinya menjelaskan bahwa mengenai volume itu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Bukan volumenya yang bervariasi, lebarnya disesuikan dengan lapangan,” ucapnya.

Saat dicecar mengenai lebaran volume kiri dan kanan jalan, dirinya menyampaikan bahwa efektifnya 6 meter, yang penting dapat rata-ratanya 6 meter, tutur Fahni.

Dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lubuklinggau, proyek yang menggunakan APBD tersebut dinaungi oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau, dikerjakan oleh CV Sedjati beralamat di Jl Residen HA Rozak Kom PHDM I No. 123 RT/RW. 04/01 Kalidoni Palembang Provinsi Sumatera Selatan dengan pagu anggaran Rp. 10, 000, 000.

Dengan pengerjaan proyek ini, warga berharap agar pihak BPK dan KPK untuk memeriksa dan memantau kegiatan tersebut dikarena kegiatan tersebut diduga dikerjakan asal jadi. (Padri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *