Lubuklinggau, (NaskahRakayat) – Hendri salah satu saksi kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara dilarikan kerumah sakit. Senin (11/04/2022).
Sebelum dilarikan kerumah sakit Hendri, yang merupakan Koordinator Sekretaris Bawaslu Muratara hadir ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk memenuhi panggilan penyidik pidsus perkara kasus dana hibah Bawaslu Muratara, ia pun hadir pada pukul 12.30 wib langsung menuju ruangan pidsus dengan didampingi kuasa hukum.
Setelah pukul 14.30 wib, terlihat di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Hendri digotong beberapa petugas Kejaksaan masuk menuju kemobil untuk dibawah kerumah sakit Sobirin Lubuklinggau.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab Hendri masuk kerumah sakit, dan sampai berita diterbitkan belum ada juga keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. (Padri)