Musi Rawas, (Naskahrakyat) – Pemerintah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas giat lakukan sosialisasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Sosialisasi tersebut dilakukan berbarengan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
“Kita hari ini melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), pada kesempatan ini kita langsung mensosialisasikan kepada masyarakat tentang wajib PBB,” ujar Aliaman, S.Pd, MM yang merupakan camat selangit (27/04).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pentingnya masyarakat harus berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui wajib pajak. Peruntukan dari pajak tersebut kegunaannya kembali kepada masyarakat, salah satunya mereka yang menerima BLTDD.
“BLTDD yang mereka terima itu adalah pajak dari mereka yang membayar, seperti pembangunan jalan, gedung dan yang lainnya itu semua dari pajak, maka dari itu pentingnya kita mensosialisasi supaya masyarakat tau pentingnya wajib pajak,” ujar Aliaman.
Selain itu, dirinya juga menekankan kepada Kepala Desa dan perangkatnya beserta BPD supaya giat dalam mensosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat tentang harus membayar pajak.
“Ini bertujuan supaya kecamatan selangit ini lebih awal dalam pelunasan pajak, diluar waktu yang telah ditetapkan,” cetus Ali Aman. (Padri)