• Sen. Nov 25th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Hanya Di Kampus UNIVBI Tidak Ada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

ByNaskah Rakyat

Jun 1, 2022


Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Aliansi Mahasiswa Universitas Bina Insan Lubuklinggau melakukan aksi damai di kampus A UNIVBI selasa 31 mei 2022. Aliansi tersebut menanyakan transparansi dan kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap mahasiswa. (01/06/2022)

Gerakan aksi tersebut dilakukan atas dasar kepedulian mahasiswa terhadap kampus yang bisa dikatakan tidak baik-baik saja, karena banyak  kebijakan-kebijakan kampus yang selalu bertentangan dengan mahasiswa. Seperti halnya kebijakan tentang organisasi di kampus yang tidak jelas dan kebijakan uang kemahasiswaan tidak transparansi, serta uang infaq pengembangan 2021 yang harus disesuaikan dengan penghasilan orang tua.

“Setiap universitas yang ada di indonesia ini PTN/PTS  harus ada organisasi internal kampus seperti BEM, MPM dan HMJ, UKM dimana ini bukan hanya wadah organisasi mahasiswa di kampus tetapi ini sudah menjadi simbolnya mahasiswa itu sendiri untuk berkreativias,” ujar Ilham saat berorasi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, setiap keorganisasian kampus adalah sebuah miniatur negara yang mana ada eksekutif, yudikatif dan legislatif, seperti itu juga yang diharapkan mahasiswa biar ketika terjun ke dunia birokrasi mahasiswa tidak terkejut lagi, karena mereka secara empiris sudah didapatkan didalam dunia kampus ketika berorganisasi.

“Pada saat ini mahasiswa Universitas Bina Insan tidak merasakan proses berorganisasi seperti di BEM, MPM karena pihak kampus enggan memberikan wadah karena menurutnya organisasi tersebut tidak dibutuhkan di kampus UNIVBI ini dan inilah yang membuat kami aliansi mahasiswa UNIVBI merasa kecewa terhadap kebijakan kampus,” ungkapnya

Kagetnya lagi ketika mahasiswa mempertanyakan perihal keorganisasian kampus malah rektor kampus tersebut menjawab “pindah saja ke kampus yang ada BEM nya kalau mau ada BEM di kampus,” kata ilham.

Lebih parahnya lagi, kejadian di kampus ada organisasi mahasiswa yang bernama Himpunan Mahasiswa Universitas Bina Insan (HMU BI) yang dipimpin langsung oleh kabag kemahasiswaan, dimana tidak sesuai dengan tupoksinya padahal sekelas kabag kemahasiswaan itu harus mengontrol dan mengakomodir organisasi mahasiswa tetapi sebaliknya ia yang ikut terlibat dan menjadi ketua umunya diHMU.BI tersebut dan itu langsung ditunjuk oleh rektorat.

Kebijakan tersebut membuat degradasi dan menguburkan sistem demokratis yang ada dikampus dan mengekang mahasiswa untuk berproses diorganisasi di kampus.

Selanjutnya, dirinya beserta mahasiswa Universitas Bina Insan lainnya mempertanyakan uang kemahasiswaan dari 2019/2022, dimana uang tersebut dikumpulkan oleh mahasiswa untuk kegiatan mahasiswa Universitas Bina insan. Tetapi hanya sedikit yang dikeluarkan kampus selama ini untuk kegiatan mahasiswa dan kami sebagai mahasiswa  ingin transparansi uang tersebut karena jelas secara aturan didalam UUD Nomor 12 tahun 2012 uang tersebut harus transparan, Ujar ilham korlap aksi tersebut.

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa UNIVBI juga mempertanyakan prihal uang inpaq Universitas Bina insan yang mana uang tesebut telah dikumpulkan oleh mahasiswa angkatan 2021.

“Kami menanyakan kejelasan dalam kegunaan uang infaq itu untuk pembangunan dan hal-hal lainnya, sedangkan uang infaq tersebut tidak sesuai dinamakan infaq, karena harus sesuai dengan penghasilan orang tua mahasiswa tersebut,” kata Brayen Teguh.

Diakhir, aliansi mahasiswa Universitas Bina Insan Mengecam hal-hal yang semena-mena dibuat oleh pihak kampus dan selalu bertentangan dengan mahasiswa, dan harapan kami tetap ingin membentuk BEM, MPM di kampus univbi tercinta ini, karena ini adalah simbolnya mahasiswa dalam berorganisasi.

Mereka juga menegaskan, apabila tetap tidak diindahkan maka akan kami pastikan akan demo besar-besaran di kampus univbi dengan massa yang lebih banyak lagi, karena sejatinya kampus adalah wadahnya mahasiswa berkreativitas, berinovasi, dan mampu berkontribusi untuk membesarkan nama kampus dari skala daerah maupun sampai nasional, “Mendiamkan kesalahan adalah sebuah kejahatan,” pungkas Ilham. (Padri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *