Rejang Lebong, (NaskahRakyat) – Proyek pembangunan sarana dan prasarana dan utilitas sekolah SDN 20 Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT), Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang yang sempat menjadi perhatian, diketahui terjadi miskomunikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Rian yang mewakili CV Aladin saat dijumpai dilokasi pengerjaan proyek mengatakan, bahwa ini adalah sebuah kelalaiannya kami dari pihak perusahaan yang terlambat memberi surat pemberitahuan kepada pihak Kecamatan PUT.
“Ini hanya miskomunikasi saja dan lagi pula kita saat itu lagi sibuk mengurus administrasi, namun persoalan ini sudah diselsaikan, kami sudah menemui pihak kecamatan dan secara pribadi mengatakan minta maaf atas keteledoran kami,” ungkapnya.
Terpisah Camat Padang Ulak Tanding Riduan S.Km, saat dijumpai di ruangannya mengatakan bahwa pihak Kecamatan sudah menerima surat pemberitahuan terkait kegiatan proyek yang ada dilingkungan SD N 20 Rejang Lebong
“Iya kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Dikbud Rejang Lebong terkait pembangunan yang ada di SD N 20,” kata camat Riduan, S.Km, senin (22/8).
Lebih lanjut ia menjelaskan, surat yang bernomor 000/047.I./Bid.2.Dikbud/2002, didalam surat itu tercantum ada berapa kegiatan dari Dikbud Rejang Lebong seperti, pembagunan laboratorium komputer, yang di kerjakan CV Rapa Mitra Kontruksi, pembagunan toilet/jamban beserta sanitasi yang dikerjakan oleh CV, Aladin, dan pembangunan ruang UKS yang dikerjakan oleh CV Bukit Sulap serta pembangunan Ruang perpustakaan, yang di kerjakan oleh CV Nauf.
“Terimakasih kepada pihak dikbud yang sudah memberi tahu kepada kami pihak kecamatan, dengan adanya surat ini berati kita mengetahui bawah didalam kecamatan ini, ada beberapa kegiatan Fisik dari dinas Dikbud, dan kita dukung program pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong,” sampai Camat. (AM)