Lubuklinggau, (NaskahRkayat) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, bersama Polisi Militer Lubuklinggau, serta Satlantas Polres Kota Lubuklinggau, melakukan penertiban mobil batu bara yang kerap melintasi jalan tengah kota di Lubuklinggau. Hal ini, guna memberikan sanksi kepada pihak perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan yang ada.
Kegiatan penertiban mobil batu bara tersebut, dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB, dipusatkan yakni di Terminal Watas Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Senin (22/8/2022) malam.
Abu Jaat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau saat diwawancarai di lapangan mengatakan, giat malam ini Dishub Kota Lubuklinggau melakukan penertiban terhadap mobil batu nobara yang kerap melintasi jalan tengah Kota Lubuklinggau, menanggapi laporan masyarakat yang resah karena tidak ada tindakan.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengembangan Dishub, serta kawan-kawan wartawan, ternyata memang benar mobil batu bara tersebut kerap melintas dan hampir setiap hari melewati jalan tengah kota di Lubuklinggau.
“Malam ini kita berhasil mengamankan sebanyak 7 kendaraan pengangkut batu bara, mereka akan muat batu bara di daerah Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi. 7 mobil ini dalam keadaan kosong, cuma kan memang mobil pengangkut batu bara yang kerap melintasi jalan kota di Lubuklinggau. Mobil tersebut kita amankan di Kantor Satpas Polres Kota Lubuklinggau,” ungkap Abu Jaat.
Tambahnya, menurut Pergub Sumsel No 74 Tahun 2018, mobil pengangkut batu bara tidak boleh melintasi atau menggunakan Jalan umum, kecuali menggunakan jalan sendiri khusus mobil batubara atau memang punya rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan langsung.
“Ini saja mobil yang ditahan, surat menyuratnya saja tidak lengkap, pajak mati, surat KIR tidak ada, SIM sopir saja ada yang sudah mati, bahkan ada salah satu mobil tidak ada sama sekali surat menyuratnya. Termasuk juga, tidak ada izin melintas serta tidak ada surat rekomendasi dari Gubernur Sumsel untuk mengangkut batu bara ini,” terangnya.
Tambah Abu Jaat, informasi didapat dari supir pengangkut batu bara ini, mereka dari Bengkulu akan memuat batu bara ke daerah Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi dan membongkar muatan di PLTU Bengkulu.
“Nama perusahan tempat mereka akan muat batu bara, yaitu PT. Kaisar Jaya Sumatra (PT.KJS),” jelas Kadishub Kota Lubuklinggau.
Sementara itu, Rian salah satu sopir mobil batu bara saat diwawancarai mengakui, mereka akan mengangkut batu bara di Daerah Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi di PT. Kaisar Jaya Sumatra (PT.KJS) dan bongkar di PLTU Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
“Awalnya kami melalui PT. AKP, tapi PT ini tidak lagi sudah beberapa minggu ini. Selanjutnya muat lagi melalui PT. Kaisar Jaya Sumatra (PT.KJS) ini,” pungkas Rian, salah satu sopir mobil batu bara yang berhasil diamankan. (*)