Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Proses sidang kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, diketahui mengungkap nama besar organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau pada saat sidang tipikor di Palembang beberapa waktu lalu. HMI sebagai organisasi mahasiswa, dinilai ikut serta mencicipi aliran dana dugaan korupsi pada Disdik Musi Rawas.
Hal ini membuat pengurus HMI Cabang Lubuklinggau angkat bicara. Menurut Arman Syandi Perdana, Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau, setelah beredarnya pemberitaan di salah satu media online bahwa terdakwa MR saat memberikan keterangan pada sidang tipikor di Pengadilan Palembang pada 1 september 2022 mengakui bahwa HMI ikut menerima uang pengamanan yang diberikan oleh terdakwa MR.
“Kami menyesali apa yang telah disampaikan oleh terdakwa MR pada saat sidang, dimana MR mencantumkan nama besar HMI pada kasus tersebut. Bagi kami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas yang saat ini sedang menjadi sorotan, sangatlah tidak pantas atau tidak elok jika mengikutsertakan nama organisasi HMI yang seakan-akan ikut terlibat makan uang haram itu,” kata Arman sapaan ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau, Jumat (2/9/2022).
Ia menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, karena telah mendorong untuk sama-sama membuka kasus korupsi pungutan liar dana penguatan kepala sekolah di Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2019 tersebut.
“Kita apresiasi karena kasus ini dibuka secara terang-benderang, sehingga tidak terjadi perspektif liar di kalangan masyarakat. Tapi perlu ditegaskan HMI tidak ada sedikitpun atau sepeserpun menikmati aliran dana haram tersebut,” tegasnya.
Namun, menurutnya jika memang nantinya ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan HMI, pihaknya malah meminta agar diproses secara hukum yang berlaku.
“Supaya proses hukum dijalankan secara proposional dan harus tegak lurus tanpa pandang bulu. Kami tegaskan bahwa organisasi HMI ini bukan organisasi mencari keuntungan, apalagi terlibat dalam pusaran uang haram tersebut, karena HMI ini suatu organisasi yang dilahirkan dan diwakafkan untuk bangsa dan ikut serta menjaga martabat NKRI,” jelasnya.
“Kami dituntun menjadi penyeimbang demokrasi yang selalu mengawal kebijakan-kebijakan negara, maupun daerah dalam mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyakarat indonesia,” pungkasnya. (Padri)