• Jum. Sep 20th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

5 Unit Sepeda Motor, 3 SIM dan 11 STNK, Diamankan Polres Rejang Lebong

ByNaskah Rakyat

Okt 6, 2022

Rejang Lebong, (NaskahRakyat) – Polres  Rejang Lebong dan berserta Polsek Padang Ulak Tanding menggelar razia didepan mapolsek PUT pada rabu malam (5/10) sekitar pukul 20.00-23.30 wib. Razia digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba, senjata api, senjata tajam dijalur lintas Curup-Lubuklinggau.

Dari hasil razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding ada beberapa unit kendaraan yang berhasil diamankan ada ada juga STNK yang ditilang serta SIM.

“Ada 5 unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan STNK kita amankan, 3 SIM dan 11 STNK yang ditilang, razia juga mengantisipasi peredaran narkotika, sajam maupun senpi,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K didampingi, Kabag OPS AKP Yusiady, S.I.K, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, Kasat Lantas AKP Radian Andi Pratomo.

Dalam razia tersebut kata AKBP Tonny Kurniawan,S.I.K, menyampaikan, kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan suratnya, baik kendaraan roda dua (sepeda motor) dan maupun kendaraan roda empat (mobil) digeledah untuk diperiksa mengantisipasi jika ada pengendara yang membawa narkotika, dan ada salah satu kendaraan yang nekat menerobos ketika razia dilakukan.

“Setelah kita periksa pengendara yang nekat menerobos tadi, sopirnya hanya ketakutan karena tidak membawa surat-surat berkendaraan,” kata AKBP Tonny Kurniawan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan hendaknya melengkapi surat kendaraan, mengenakan helm yang berstandar termasuk kendaraan juga standar, tidak menggunakan knalpot racing.

“Ini kita lakukan demi menjaga keselamatan pengendara yang melakukan perjalanan sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *