Muratara, (NaskahRakyat) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Yayasan Safa Baitul Madani bekerjasama dengan Anggota DPR RI, H Fauzi H Amro (29/10/2022), mengadakan sosialisasi penyuluhan jasa keuangan dan memberikan bantuan paket sembako kepada warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara door to door.
Sosialisasi dan pembagian sembako ini diberikan bertujuan untuk membantu masyarakat yang saat ini masih terpapar wabah covid-19, dengan diberinya bantuan ini masyarakat bisa terbantu.
“Di era keterbukaan informasi ini, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang valid sekaligus menangkal hoaks terkait dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh OJK,” tutur Risalin perwakilan yayasan usai sosialisasi dan membagikan paket sembako.
Selain itu, Risalin juga menyampaikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait stimulus keuangan yang dilakukan OJK, kegiatan ini juga sekaligus ingin meringankan beban masyarakat lewat pembagian sembako.
“Kita berharap, selain mendapatkan informasi yang benar terkait dengan kebijakan-kebijakan OJK, masyarakat terdampak Covid-19 juga sedikit merasa terbantu dengan pemberian paket sembako ini,” sampai Risalin.
Setelah menerima bantuan paket sembako Ujang, menuturkan ucapan terimakasih kepada Yayasan Safa Baitul Madani, OJK dan H. Fauzi H Amro. Sebab, ia dan keluarga merasa terbantu dengan diberikannya paket sembako tersebut.
“Kami terasa terbantu dengan adanya sosialisasi dari OJK ini, kami bisa paham tentang peminjaman bank, dan juga kami sekeluarga sangat terbantu pak dengan diberikannya sembako ini, semoga program ini tetap berjalan,” ujarnya. (Padri)