• Jum. Sep 20th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Rekrutmen PPK Diduga Janggal, Peserta yang Diminta Uang Siap Bersaksi

ByNaskah Rakyat

Des 20, 2022

Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas dinilai janggal. (20/12/2022).

Hal itu dinyatakan banyaknya beredar di media sosial terkait tentang pemberitaan “KPU Musi Rawas Diduga Luluskan Calon PPK Titipan Dengan Tarif Puluhan Juta” yang di terbit oleh media Beritasilamari.com yang tayang pada 19/12/2022.

Atas kejanggalan tersebut Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dayat Lanang Tanjung angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan atas dugaan suap menyuap yang terjadi pada proses rekrutmen PPK itu. Ia menyampaikan jika memang benar adanya proses transaksi maka harus ditindak lanjut.

“Peserta yang gugur dengan nilai CAT di atas rata-rata nilai peserta yang masuk ke lima besar, siap memberikan kesaksian dan data di hadapan penegak hukum baik di tingkat Bawaslu dan DKPP sebagai lembaga yang mengawasi maupun ditingkat kepolisian dan kejaksaan maka kita siap menjumpai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Rawas dengan ratusan bahkan ribuan masa agar persoalan ini kedepan tidak menjadi tradisi dan budaya bagi generasi Kedepannya,” kata Dayat (20/12).

Selain itu Dayat Lanang Tanjung merasa geram, karena diduga angka yang di mainkan berdasarkan di media sosial yang diterbitkan Beritaslampari.com, bahwa berdasarkan keterangan inisial MM peserta asal Muara Lakitan mengatakan nominal untuk lolos ke lima besar diangka 40 Juta sampai 70 juta, bahkan MM juga mengatakan dia di mintak salah satu oknum calo dari KPUD Musi Rawas mintak 50 juta jika mau lolos ke lima besar.

“Bagi saya ini adalah sebuah tindakan korupsi di level gratifikasi masa mau jadi PPK saja harus suap menyuap artinya KPUD tidak bicara kualitas melainkan kuantitas, Ini bakal menciderai demokrasi 2024 nantinya, maka wajib peserta yang merasa terzolimi merapatkan barisan untuk melaporkan dan aksi didepan KPUD dan Bawaslu,” ujar Dayat.

Syarifudin, komisioner KPU Musi Rawas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM saat di hubungi melalui via whatsapp dan via telpon belum bisa memberikan komentar.

Hal yang sama Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias saat dikonfirmasi melaui via whatsapp dan via telpon tidak menjawab, sampai berita ini diterbitkan kedua komisioner tersebut belum bisa memberi tanggapan. (Padri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *