Lubuklinggau, (Naskah Rakyat) – Pada Senin, 27 Februari 2023, H Fauzi Amro mengingatkan akan kesaktian Pancasila di acara Sosialisasi 4 Pilar, MPR RI. Acara yang diadakan 5 kali setahun untuk menanamkan dan memperkokoh Ideologi Bangsa, yakni Pancasila dan ketiga pilar lainnya, yaitu NKRI, UUD RI 1945 dan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Pancasila dan UUD 1945 adalah Ijtihad para ulama dan pendiri bangsa menjelang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Usaha ijtihad yang sama seperti ijtihad-ijtihad sahabat nabi dan ulama-ulama terdahulu dalam memilih pemimpin dan mengatur ketatanegaraan.
Pancasila dapat dikatakan sebagai ijtihad karena ijtihad merupakan sebuah upaya untuk memahami ajaran agama dan menerapkannya dalam kehidupan. Sama halnya dengan Pancasila yang merupakan sebuah ijtihad bangsa Indonesia dalam mencari landasan filosofis yang menjadi dasar negara.
Hasil dari ijtihad tersebut adalah Pancasila, yang terdiri dari lima prinsip dasar yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Orang Islam yang taat, umat Nasrani yang taat, umat Hindu dan Budha yang taat, mereka secara tidak langsung juga adalah seorang Pancasilais sejati,” seru bang Fauzi.
Bang Fauzi mengkait-kaitkan amalan Pancasila dengan amalan-amalan seseorang yang taat pada ajaran agamanya.
“Sila 1 seperti keimanan dan kepercayaan kita kepada Allah, Tuhan YME. Sila 2 seperti urusan Hablum Minannas atau penghormatan atas prinsip HAM, yakni berbaik hati, tolong menolong terhadap sesama, tanpa membedakan suku, agama dan ataupun ras. Agama manapun tidak mengajarkan diskriminasi terhadap SARA,” tekan Bang Fauzi.
Bang Fauzi mencari-cari persamaan amalan Pancasila dan amalan orang yang beragama. Fokus mencari persamaan ditengah-tengah tingginya polaritas di Indonesia sejak Pemilu 2014 dan Pilkada 2016.
“Sila 3 menyangkut ketaatan kita pada Ulil Amri, Bersatu, tidak berpecah belah dan tidak memberontak. Mengkritik boleh, tetapi tidak boleh menghina pimpinan negara. Sila 4 mendudukan segala urusan dengan musyawarah mufakat termasuk istilah modern-nya pemilu. Sila 5 mengajarkan untuk bergotong royong, memelihara kaum papa, kaum fakir miskin, yatim piatu, adil dan baik terhadap bawahan/pekerja, jangan telatin gajinya, jangan lupa kasih bonusnya, saling memberi subsidi,” lanjut Bang Fauzi.
Dengan demikian, Pancasila sebagai ijtihad merupakan sebuah upaya kreatif dalam membangun sebuah negara yang inklusif dan demokratis, yang menghargai keberagaman agama, budaya, dan suku bangsa di Indonesia. Tutup Fauzi H. Amro, Anggota DPR/MPR RI Periode 2019-2024 di acara Sosialisasi 4 Pilar. (Padri)