• Jum. Nov 22nd, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Tidak Jelas Penentuan Pemenang Pada Kejuaraan Livoli Sumsel Tidak Sesuai Aturan

ByNaskah Rakyat

Mar 23, 2023

Lubuklinggau, (Naskah Rakyat) – Club bola Voli Caroline asal Kota Lubuklinggau saat ini masih mempertanyakan tentang di diskualifikasi yang di alaminya pada kejuaraan Livoli Sumsel. Caroline, SH, selaku manager Club tersebut mengaku bahwa diskualifikasi yang dilakukan oleh panitia secara sepihak. (23/3/2023).

Menurut Caroline, tidak ada aturan yang mendasar Clubnya harus diskualifikasi oleh panitia. Di dalam Tehnikal Handbook (THB Cabor Bola Voli) poin 14 berbunyi : Tim yang terlambat datang 15 menit dari jadwal pertandingan dinyatakan kalah WO. Poin 15 berbunyi : Tim yang menolak bertanding sesuai ketentuan dinyatakan kalah WO.

“Tidak ada ketentuan dari peraturan bahwa di final harus hadir dan justru yang ada adalah jika peserta tidak hadir dianggap kalah WO,” terang Caroline.

Selain itu, Caroline akan melakukan upaya bersurat kepada pengurus Livoli Sumsel agar dapat menghasilkan jawaban yang pasti. Diceritakannya bahwa release medsos Livoli sumsel melalui akun resminya Club Caroline mendapatkan jura II sedangkan juara pertama diraih oleh Club Tirta Randik dan juara ke III didapatkan oleh Sons SS, dari semua itu Caroline menduga ada permainan oknum panitia yang mengakibatkan clubnya dirugikan.

“Makanya kita akan melakukan tindakan bersurat kepada pengurus Livoli Sumsel, supaya tidak ada yang dirugikan dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara itu Komisi Wasit Livoli Sumsel, Dr Waluyo saat dikonfirmasi melaui pesan whatsappnya tentang di diskualifikasi Club Caroline pada laga Final Livoli Sumsel dirinya menyampaikan bahwa saat ini dirinya tidak berada di palembang.

“Ini lagi munas di jakarta terimakasih,” tulisnya melaui pesan whatsapp pribadinya.

Begitupun dengan pengurus PBVSI Sumsel dan panitia bagian pertandingan di Livoli Sumsel, Margono ketika di konfirmasi melalui WA juga tidak dibalas, meski status wa telah dibaca oleh bersangkutan. (Padri/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *