Muratara, (Naskah Rakyat) – H Fauzi Amro anggota DPR-RI dari fraksi Nasdem mengelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini H Fauzi Amro mengunjungi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu. Minggu (24/12/2023).
Dalam reses itu H Fauzi Amro menyampaikan tentang undang-undang desa. Di sampaikannya bahwa revisi undang-undang no 6 tahun 2014 insyallah akan berganti. Di sebutkan ketua DPR-RI pengesahan undang-undang desa kalau tidak ada halangan tanggal 16 Januari.
“Kemungkinan pengesahan itu habis pemilu, karena prosesnya belum menjadi undang-undang harus mendapat tandatangan presiden dan wakil presiden. Selain itu masa jabatan kades akan menjadi 9 tahun dan anggaran desa akan menjadi 2 milyar perdesa,” kata Fauzi.
Sementara itu Legislator Nadem ini juga mengingatkan kepada semua kades baik yang terpilih mau pun yang akan mencalon, bahwa anggran desa itu bukan milik kades melainkan milik masyarakat untuk digunakan dalam proses pembangunan desa.
“Dana desa itu bukan milik kades, hati-hati dalam mengguna dana desa karena ada KPK, BPK dan ada APH yang selalu memantau,” ingatnya.
Selain itu dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara karena sudah hadir untuk mengikuti reses ini, dirinya berharap informasi yang telah disampaikan akan berguna untuk masyarakat. (Padri)