Musi Rawas, (Naskah Rakyat) – Anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Musi Rawas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi pertanyaan bagi anggota KPPS, (1/2/2024).
Pelantikan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas ini dilakukan 25 Januari 2024 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dilaksanakan 26 Januari 2024 dengan lokasi yang berbeda.
Dilansir dari AYOBANDUNG.COM yang mengutip laman resmi KPU RI.
Anggaran rapat koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Panitian Pemungutan Suara (PPS)
- Konsumsi Rp 45 ribu/orang
- ATK Rp1,5 juta/kegiatan
- Transport dan uang harian PPS Rp250 ribu/orang
Anggaran pelantikan KPPS oleh PPS
- Konsumsi Rp 45 ribu/orang
- ATK Rp 1 juta/kegiatan
- Sewa ruangan pelantikan (lampiran)
- Internet Rp 150 ribu/desa (streaming pelantikan)
- Transport dan uang harian PPK Rp 250 ribu/orang
- Transport KPPS Rp100 ribu/orang
Anggaran bimbingan teknis (bimtek) oleh PPS
- Konsumsi Rp 45 ribu/orang
- ATK Rp 1 juta/kegiatan
- Sewa ruangan pelantikan (lampiran)
- Internet Rp 150 ribu/desa
- Transport dan uang harian PPK Rp 250 ribu/orang
- Transport dan uang harian KPPS Rp 200 ribu/orang.
Ania Trisna AD ketua KPU Musi Rawas saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya mengenai anggaran tersebut dirinya menyampaikan bahwa yang berhak mejawab mengenai permasalahan tersebut adalah sekretaris KPU. Ia pun mengatakan dirinya hanya mendapat informasi bahwa anggarannya ada tapi belum dicairkan.
“Maaf sebelumnya bapak, mengenai hal ini yang berhak menjawab adalah sekretaris, cuman sedikit informasi dari sekretariatan kemarin transport itu ada cuman belum cair itu infonya,” ungkap Ania (31/1).
Hal yang sama saat media mencecar mengenai anggaran pelantikan KPPS Ania menyampaikan dirinya pun juga tidak mengetahui mengenai persoalan anggaran. Ia pun mengatakan silakan jumpai sekretariat.
“Sama bapak, saya sama sekali tidak mengetahui mengenai anggaran silahkan bapak menanyakan masalah ini dengan sekretarisnya secara langsung,” tutupnya. (Padri)