Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) di wilayah sekitar Pasar Inpres, Nata Perwira, angkat bicara soal tudingan adanya pemerasan pedagang yang dilakukan 5 orang oknum preman pasar. Kelimanya, kini masih di tahan di kantor Polsek Lubuk Linggau Barat, Selasa (19/3/2024).
“Disini saya meluruskan, bahwa mereka bukan preman, melainkan satuan anggota pengamanan pedagang kaki lima di bawah payung hukum surat keputusan (SK) SPKL yang diketuai oleh saya sendiri,” tegas Nata.
Dijelaskannya, SK tersebut dikeluarkan pemerintah, mulai dari lurah, camat selalu pemilik wilayah setempat, termasuk Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau.
“Bahkan dalam melakukan penagihan retribusi juga, ini diketahui oleh ratusan pedagang yang tercatat dalam daftar nama pedagang kaki lima. Jadi, dengan ini terkait penahanan 5 orang oknum tersebut, mereka itu bekerja bukan melakukan pemerasan,” tegas Nata.
Melansir dari media online Linggau Pos (linggaupos.co.id), sebelumnya 5 orang preman Pasar Inpres Lubuk Linggau, ditangkap petugas Polsek Lubuk Linggau Barat, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Pasalnya mereka dilaporkan memeras pedagang kaki lima (PKL). (*)