• Kam. Sep 19th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Sangat Miris Anggota DPRD Musi Rawas Tidak Bisa Komunikasi dengan Setwan dan Bendahara

ByNaskah Rakyat

Jun 14, 2024

Musi Rawas, (Naskah Rakyat) – Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Musi Rawas diduga sulit diajak komunikasi. Kesulitan tersebut memicu tidak berjalannya tugas dan fungsi Setwan sebagai penyelenggara kesekretariatan dan sebagai penunjang jalanya aktivitas di DPRD.

Salah satu anggota DPRD S (inisial) saat dikonfirmasi mengatakan Setwan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia mengatakan, bahwa saat ini Setwan Musi Rawas tidak mejalani tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara kesekretariatan.

“Kita sebagai anggota DPRD saja tidak bisa komunikasi dengan Setwan apalagi yang lain, bahkan nomor handphone (HP) saja Setwan tidak ada, zaman sudah canggih seperti ini Setwan tidak punya HP itukan aneh ? kok Setwan menghindar,” ungkap S saat dikonfirmasi melalui via ponselnya, Jumat (14/6/2024.

Tak hanya itu, S juga menyebutkan bahwa Setwan diduga tidak masuk digerub Komisi sehingga membuat beberapa anggota DPRD sempat bertanya-tanya adaapa dengan Setwan.

“Tanpa ada alasan yang jelas Setwan dan Bendahara tidak memberikan kontak personnya, kan aneh,” ucap S kepada media.

“Kita minta kepada Bupati agar segerah melakukan evalusi atas kinerja Setwan yang kami nilai sangat tidak kompeten,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh P (inisial) salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas, dirinya mengatakan bahwa sangat sulit untuk melakukan komunikasi dengan Setwan ketika hendak konfirmasi terkait pemberitaan kegiatan DPRD.

“Tidak ada kontak yang aktif, kita sangat sulit untuk mendapatkan informasi dari sekretariatan DPRD Musi Rawas untuk pemberitaan,” ujar P. (Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *