• Kam. Nov 21st, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Terkait Video Warga di Usir Dari Kontrakan, Kapolres Lubuk Linggau: Pentingnya Menjaga Kedamaian dan Kondusivitas

ByNaskah Rakyat

Nov 20, 2024

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Menanggapi informasi dari masyarakat dan video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pengusiran penghuni kontrakan oleh pemiliknya karena perbedaan pilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Lubuk Linggau, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana segera bertindak. Kapolres memerintahkan Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, IPTU Rodiman, untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi langsung pemilik kontrakan, Ibu Sulailah.

Setelah bertemu dengan Ibu Sulailah, diperoleh penjelasan bahwa pengusiran tersebut bukan disebabkan oleh perbedaan pilihan politik, melainkan murni karena alasan keterlambatan pembayaran sewa. Ibu Sulailah menjelaskan bahwa penghuni kontrakan, Sdr. Irwandi, telah menunggak pembayaran sewa hingga tiga bulan, sehingga ia memintanya untuk segera mengosongkan rumah kontrakan tersebut.

“Permintaan untuk mengosongkan kontrakan ini tidak ada kaitannya dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada. Hal ini semata-mata disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa,” tegas Ibu Sulailah dalam pertemuan tersebut.

Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, IPTU Rodiman, menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami harap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat bisa memahami bahwa kejadian tersebut tidak berhubungan dengan situasi Pilkada, melainkan karena masalah sewa kontrakan,” ujar IPTU Rodiman.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan kondusivitas di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lubuk Linggau,” ucap Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *