Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, justru dinilai tidak berempati terhadap penderitaan rakyat yang tengah berjuang menghadapi wabah covid -19. Sebab, diduga perjalanan dinas DPRD Provinsi Lampung bermasalah sesuai hasil temuan BPK RI.
Sukoco, Ketua LSM Forum Solidaritas Anak Bangsa (LSM FSAB) yang konsen menyuarakan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Provinsi Lampung menerangkan, bagaimana bisa di tengah pandemi covid-19, ternyata DPRD Provinsi masih memboroskan anggaran yang terbuang sia-sia.
“Harus diusut tuntas dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Lampung sebesar Rp.68.825.675.800.00 dengan realisasi sebesar Rp.58.997.699.00 atau 85,72 %. Dengan rincian belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp.17.660.046.000.00. Sementara, belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp.41.337.953.699.00. Sebab, saat itu dan hingga kini kita masih membatasi perjalanan,” ungkapnya, Selasa (7/9).
Hebatnya, dari temuan tim investigasi Koalisi Merah Putih, ada perjalanan dinas dilakukan dalam waktu bersamaan Rp126.630..000.00, serta perjalanan dinas dengan kendaraan pribadi maupun bus dengan jasa penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) senilai Rp. 306.414.000.00. Bahkan, ada biaya penginapan senilai Rp. 51.239.000.000 yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Adaagi, belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Pada Tahun 2020 yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, senilai Rp. 484.825.675.800.00 dan membebani keuangan daerah Rp. 388.457.205.000.
“Kita meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan ini sampai Tuntas. Bahkan juga anggaran media tidak tepat sasaran, alias banyak potongan anggaran publikasi media cetak dan media online hasil analisa dari Tim Koalisi Merah Putih. Tidak sesuai peruntukkannya alias bocor” tegas Sukoco.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Lampung belum berhasil dikonfirmasi. (Rilis Koalisi Merah Putih)