Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Kabar gembira Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Koprasi kembali memberikan bantuan kepada para pelaku usaha UMKM lewat program yang kucuran oleh Kementrian Koprasi. Jumat 10/09/21.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil menengah yang terdampak pandemi virus corona melalui program yang dikeluarkan oleh kementrian koprasi.
Kepala Dinas Koprasi dan UKM Kota Lubuklinggau Emra menyampaikan, bahwa saat ini Dinas Koprasi dan UKM Lubuklinggau kembali akan memberikan bantuan kepada UMKM tahap ke 3 (tiga) untuk pelaku usaha yang saat ini masih terpapar Covid-19.
“Sekarang kita sedang melakukan penerimaan berkas pengajuan dari pelaku UMKM, kalau kemarin di tahap kedua kurang lebih 2,500 yang sudah terealisasi dari 5000 yang mengajukan,” ungkap Emra saat dijumpai di kantor Dinas Koprasi (10/09).
Kali ini lanjutnya, diharapkan kepada masyarakat terkhusus yang memiliki usaha kecil menengah bisa mengajukan kepada Dinas Koprasi dan UKM Kota Lubuklinggau
“Untuk bantuan ini kita belum tau kisarannya, kita ajukan dulu, nantinya jikalau sudah terealisasi hendaknya digunakan sesuai dengan peruntukannya, jangan di belikan HP,” tandas Emra.
Dalam rangka proses pengajuan bantuan UMKM ini, ada syarat -syaratnya yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan dan poto usaha. Dan bantuan ini akan langsung di transfer ke rekening masing-masing pelaku UMKM sesuai dengan bank yang ditetapkan BRI dan BNI. (Padri)