Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Gabungan emak-emak Kota Lubuklinggau, melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, mendesak pemecatan Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Suyitno yang diduga melakukan amoral menikahi perempuan yang belum habis masa iddahnya. Senin 13/09/21.
Didalam melakukan aksinya, emak-emak tersebut datang bersama beberapa aktivis yang juga turut perhatin, atas tindakan yang di lakukan oleh oknum WK II DPRD Kota Lubuklinggau dinilai tidak pantas selaku wakil rakyat.
Mirwan Batubara dalam orasinya mendesak Badan Kehormatan
(BK) DPRD Kota Lubuklinggau segera memproses kasus amoral ini yang diduga dilakukan oleh politisi PDIP Kota Lubuklinggau.
“Kami mendesak BK DPRD Kota Lubuklinggau segera proaktif dan bertindak tegas. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan polemik tak berkesudahan di tengah masyarakat. Jika tidak dilakukan tindakan nyata terhadap permasalahan ini maka kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih dari ini,” kata Mirwan Batubara yang juga merupakan ketua PMT Lubuklinggau.
Sama halnya, Abdul Hamim dalam orasinya juga mendesak agar Suyitno segera dan dipecat dari anggota DPRD Kota Lubuklinggau, karena tidak selayaknya pejabat publik melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan kebaikan untuk masyarakat.
“Perbuatan Suyitno sudah mencederai moral. Tidak pantas perbuatan itu di tengah masyarakat sedang menderita karena bencana Pandemi Covid-19. Suyitno bukan anggota DPRD biasa, dia juga wakil pimpinan DPRD kota Lubuklinggau juga sebagai Ketua DPC PDI-P Lubuklinggau,” tegas Hamim.
Diwaktu yang bersamaan, Isa keterwakilan perempuan dalam aksi tersebut menyampaikan. “Kami merasa sangat tercoreng oleh perbuatan oknum pimpinan dewan, Suyitno. Kami berharap BK DPRD Kota Lubuklinggau menindak kasus pelanggaran kode etik ini,” tegasnya.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Lubuklinggau, Agus Hadi ditengah aksi yang dilakukan emak-emak ini, menyampaikan, bahwa Ia dan rekan BK DPRD Kota Lubuklinggau akan menyelesaikan masalah ini.
Tapi peserta aksi tidak mau percaya begitu saja. Peserta aksi mendesak agar Agus Hadi atas nama BK DPRD Kota Lubuklinggau secara tertulis kapan masalah ini akan ditindaklanjuti secara nyata.
“Senin kemarin BK sudah melakukan rapat internal BK. Dan Senin besok (20/09) akan dilakukan pihak terlapor yaitu saudara Suyitno. Kami bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada. Tak mungkin kami bekerja melabrak aturan yang ada.
Sekali lagi Senin depan kami akan memanggil saudara Suyitno”, papar Agus Hadi.
Setelah selsai Aksi di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berakhir pukul 11.00 WIB. Selanjutnya Koordinator Lapangan (Korlap), Mirwan Batu Bara mengarahkan massa aksi ke sekretariat DPC PDI-P Kota Lubuklinggau. (Padri)