• Kam. Sep 19th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Simpan Sabu Dalam Rumah, Zaki Diamankan Satres Narkoba Musi Rawas

ByNaskah Rakyat

Okt 13, 2021

Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Satuan Satnarkoba polres Musi Rawas berhasil mengamankan warga Desa Muara Megang, Kampung ll, Kecamatan Megang Sakti, kabupaten Musi Rawas. (14/10/21)

Zaki Ms (49) berhasil diamankan di depan rumahnya, ketika sebelumnya tim satnarkoba pimpinan AKP Herman Junaidi mendapat informasi bahwa pelaku sering menyimpan narkotika jenis sabu dikediamannya.

Dalam penggrebekan itu berhasil diamankan bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 3 bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan 8.92 gram.

Kapolres Musi Rawas diwakili Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi membenarkan kejadian tersebut.

“Turut juga di amankan buah pipet plastik yang di potong miring yang ditemukan di selipan tiang di ruangan tengah rumah pelaku,” ujar Kasat (13/10).

Lanjut Herman Junaidi, Berdasarkan Lp-A/157/X/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL dan barang bukti yang ditemukan, pelaku dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Hasil pemeriksaan pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut miliknya,” Herman Junaidi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *