• Kam. Sep 19th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Warga Desa Batu Gane di Amankan Satres Narkoba Mura

ByNaskah Rakyat

Okt 21, 2021

Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali mengamankan pengedar Narkoba Saparudin alias Pur warga Desa Batu Gane Kecamatan Selangit ditemukan 25 bungkus berisikan diduga narkoba, Selasa (19/10) sekira pukul 10.00 Wib. (21/10/21)

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi Lp-A/163/X/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL tgl 19 Oktober 2021.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Res Narkoba, AKP Herman Junaidi dijelaskan, 25 (dua puluh lima) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4.40 gram ditemukan di bawah rak Tv diruang tengah dan 1 (satu) bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 13.40 gram yang ditemukan di rak perabotan diruang tengah di sebelah kanan di rumah pelaku.

“Guna mempertanggungjawabannya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Musi Rawas sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengedar,” ungkap Herman Junaidi.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan barang bukti, 25 (dua puluh lima) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4.40 gram dan 1 (satu) bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 13.40 gram. (Padri/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *