Muratara, (NaskahRakyat) – Penyuluhan jasa keuangan kerjasama Yayasan Cendikia Insan Abadi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, di hadiri oleh Fauzi H Amro anggota DPR RI komisi XI di Kabupaten Musi Rawas Utara selasa 26 oktober 2021.
Fauzi H Amro saat melakukan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyampaikan bahwa dengan mengandeng OJK ini guna untuk memberikan informasi bagi pelaku usaha terkait relaksasi yang diberikan pada masa pandemi.
Selanjutnya, Fauzi H Amro juga menyampaikan bahwa bagi pelaku usaha yang melakukan pinjaman kepada bank saat ini, OJK memberikan kelonggaran untuk pembayaran pada bank, di karenakan situasi saat ini masih dilanda pandemi covid-19 jadi pelaku usaha sangat terbatas dalam menjalankan usaha.
“Masyarakat dan Pelaku usaha yang memiliki pinjaman kredit di bank ataupun di finance berkesempatan mendapatkan penyegaran atau penangguhan angsuran,” kata Fauzi saat sedang penyuluhan.
Tak henti-henti nya Fauzi H Amro menyampaikan kepada masyarakat, bahwa di era keterbukaan informasi ini, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang valid sekaligus menangkal hoax terkait dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh OJK.
Kita berharap, selain mendapatkan informasi yang benar terkait dengan kebijakan-kebijakan OJK, masyarakat terdampak Covid-19 juga merasa terbantu dengan pemberian paket sembako.
“Dengan ini masyarakat bisa terbantu apa lagi pelaku UMKM ini kan banyak melakukan pinjaman kredit di bank dengan informasi ini masyarakat bisa paham, kata Fauzi.
Diakhir penyuluhan fauzi meminta masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kira nya pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan situasi bisa kembali normal, tutup Fauzi.
Reni yang merupakan pedagang manisan (warung) menyampaikan, dengan adanya penyuluhan ini kami yang tadi nya tidak tahu akhirnya bisa terbantu dengan informasi ini.
“Terimakasih kepada OJK dan Pak Fauzi H Amro yang peduli terhadap kami pelaku UMKM ini pada situasi pandemi ini,” tutupnya. (Padri)