Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Menutup aurat bagi wanita merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam. Bahkan wanita berjilbab bisa dengan gampang kita temui hampir di tiap perusahaan, maskapai penerbangan hingga hotel.
Sayangnya hal ini tidak berlaku bagi salah satu hotel di Kota Lubuklinggau, yang terkesan memaksa karyawan untuk melepas hijab. Ironisnya lagi larangan ini dibuat bukan diawal lowongan pekerjaan dibuka, namun setelah karyawan bekerja bertahun-tahun.
Tindakan management ini dikecam keras oleh Ketua Majelis Dakwah Islam Indonesia Kota Lubuklinggau, Yani Rizal.
Yani menilai pihak hotel sudah sembarangan membuat aturan, dan terkesan hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan norma agama.
“Selaku ketua MDI saya merasa tersinggung dan sakit hati, saudara kami seorang muslimah di lecehkan, apa mau bikin umat ini marah,” tegasnya.
Tak hanya itu Yani menjelaskan pihak management hotel tidak bisa semena-mena membuat aturan, bila tidak ingin mempekerjakan karyawan berhijab harusnya saat lowongan pekerjaan dibuka, bukan setelah bertahun-tahun baru dipaksa membuka jilbab.
Yani mengaku berdasarkan informasi yang didapatnya bahwa karyawan diminta membuat surat pernyataan kalau melepas hijab adalah keinginan pribadi bukan desakan dari pihak hotel.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, pihak terkait harus ambil tindakan jangan dibiarkan begitu saja karena ini masalah yang sangat krusial (penting red), bila perlu tutup izin operasi hotel tersebut. Ingat jargon kota ini Lubuklinggau Metropolis Maddani patut dipertanyakan kalau pemerintah hanya diam atas hal ini,” pungkasnya. (*)