Bandar Lampung, (NaskahRakyat) – Satuan Aksi Rakyat Lampung (Sakral) Lampung mendesak Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menyelesaikan carut marutnya tindakan pengprov taekwondo di Provinsi Lampung, sebab dinilai banyak upaya pengkondisian pengurus taekwondo se-kabupaten/kota, agar patuh kepada pengurus pengprov walaupun kebijakan yang dilakukan salah.
“Apalagi ada upaya melarang atlet untuk mengikuti UKT serta melarang pelatih membawa atlet mengikuti event-event diluar Provinsi Lampung,” ujar Riswan dengan nada geram dalam Aksi Sakral di Tugu Adipura, Jumat (4/2).
Menurut Riswan, pihaknya mendesak agar PBTI membekukan pengprov, sebab adanya dugaan pihak pengprov meminta upeti bila atlet mendapatkan medali emas, terlebih jika mereka yang merekomendasikan bertanding.
“Atas kejadian itu, atlet dan pelatih lah yang dirugikan akibat dari kepentingan Pengurus Pengrov TI Provinsi Lampung. Itulah yang membuat kami melapor,” tegas Riswan.
“Kami juga mendesak PBTI membekukan Pengprov TI Lampung,
Meminta kepada PBTI Pusat mengambil alih Pengprov TI Lampung, serta
Meminta kepada PBTI Pusat menunda musprov TI Lampung. Kami juga mendesa kepada aparat penegak hukum segera mengaudit dan menginvestigasi dana pengprov TI Lampung, karena diduga ada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tambah Riswan.
Senada dengan Riswan, pelatih yang minta identitasnya disembunyikan, membenarkan bahwa pengurus Pengprov TI Provinsi Lampung telah melarang para pelatih di Kota Metro untuk membawa atletnya mengikuti Kejuaraan Sumsel Open yang diselenggarakan pada tanggal 14 sampai 16 Januari 2022 lalu.
Namun, pelatih tetap membawa atletnya sebanyak 14 atlet untuk mengikuti Sumsel Open demi mendapatkan prestasi. Alhasil, 10 atlet mendapatkan medali emas, 2 atlet mendapatkan medali perak dan 2 atlet lainnya mendapatkan medali perunggu.
“Ditambah, 30 Atlet asal kabupaten Lampung Tengah juga mendapatkan medali emas, 20 atlet mendapatkan medali perak dan 5 atlet lainnya mendapatkan medali perunggu. Atas prestasi piala yang diperoleh tlet Lampung Tengah dan Kota Metro, tentunya sangat kita apresiasi dan harus kita dukung, jika keadaan yang dialami oleh para atlet dan pelatih seperti ini, bagaimana bisa mengharumkan nama Provinsi Lampung di kancah nasional, karena semua hak-hak kami dirampas paksa oleh Pengurus Pengprov TI Provinsi Lampung demi kepentingan pribadi mereka tercapai,” keluhnya.
Sedangkan, di tempat terpisah, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Cabang Lamteng, Andriansyah mengatakan mendukung penuh langkah yang diambil Satuan Aksi Rakyat Lampung.
“Kami mendukung upaya mereka meminta pembekuan Pengrov TI Lampung dan penundaan Musprov TI Lampung sampai persolan ini diselsaikan dahulu
,” pungkas Andriansyah. (Rilis AWPI Lamteng)