• Ming. Nov 24th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Merasa Janggal, GMNI Lubuklinggau Bantah Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel

ByNaskah Rakyat

Feb 19, 2022

Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkapkan hasil visum seorang tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu.

Tahanan berjenis kelamin pria berinisial H (45) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, itu tewas dengan kondisi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Jumat (18/02/2022), mengatakan merujuk hasil visum yang dilakukan tenaga medis rumah sakit setempat luka lebam pada tubuh tahanan itu merupakan lebam mayat, bukan karena kekerasan seperti dugaan belakangan ini.

“Hasil visum yang disampaikan rumah sakit menunjukkan memang ada lebam. Tapi bukan karena kekerasan dipukul melainkan lebam mayat,” katanya.

Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel, menuai kritikan keras dari DPC GMNI Kota Lubuklinggau, melalui Exle selaku kader GMNI, yang mengatakan merujuk hasil visum dari rumah sakit, tewasnya tahanan tersebut karna faktor penyakit dan lebam pada tubuh tahanan merupakan lebam mayat.

Sedangkan kita ketahui disekujur tubuh korban terdapat luka lebam dan diduga mengalami patah tulang, tangan, kaki dan lehernya.

“Pernyataan tersebut membuat kami janggal tewasnya tahan tersebut karna faktor penyakit, dan kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk jujur dan terbuka dalam menyelesaikan permasalahan ini,”

Karena kematian Bapak Hermanto sangat mencidrai UU nomor 39 tahun 1999 tentang Ham, hak yang harus di lindungi pemerintah terkait perlindungan hukum terhadap diri manusia atau tersangka yang menjalani proses pemeriksaan perkara pidana, antara lain hak perlindungan, hak rasa aman, hak bebas dari penyiksaan, dan tidak diperlukan sewenang-wenang dan hak tidak di siksa, penyidik dalam penegakkan hak asasi manusia khususnya dalam proses penyidikan.

Kami berharap serta mengajak seluruh elemen masyarakat, baik para pengacara dan seluruh organisasi kepemudaan (OKP), agar selalu mengawali kasus ini sampai dengan tuntas.

“Nantinya kami akan terus mengawali kasus ini sampai dgn selesai, dan apabila kasus ini tidak kunjung selesai keranah keadilan hukum, maka kami akan turun kejalan untuk melakukan demontrasi,” pungkas Exle. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *