Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Mengagetkan pihak keluarga Hermanto, hasil visum dari RSSA Lubuklinggau. Pasalnya, dengan jelas hasil visum yang sudah dilakukan terhadap tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, yang meninggal dengan sejumlah luka lebam, dinyatakan tewas bukan akibat penganiayaan.
Padahal, belum lama ini aparat kepolisian, khususnya Polres Mura berhasil ungkap kasus pembunuhan Agus Wanto, yang ditemukan dibawah jembatan di Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura.
Bahkan, saat ditemukan korban Agus Wanto, jasadnya tinggal tengkorak dan tulang belulang, dan aparat kepolisian berhasil mengungkapkan kalaubAgus Wanto meninggal karena dibunuh. Karena, ada bekas penganiayaan.
Jadi, hal yang wajar bila keluarga Hermanto membantah penyataan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi, yang menyebut keluarga menolak dilakukan Otopsi.
“Itu tidak betul pak, selama ini belum ada yang menemui kami sekeluarga yang mengatakan mau di otopsi, kami selaku keluarga siap kapan saja mau di otopsi,”kata Herman Jaya adik kandung Almarhum Hermanto, Jumat (19/2/2022) malam.
Herman juga menyesali hasil visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Siti Aisya sendiri, menurut keluarga hasil visum yang dikeluarkan Siti Aisya tidak diketahui oleh keluarga dan tidak transparan.
Mereka mengaku, saat dilakukan divisum, saat itu keluarga tidak yang ada dilibatkan.
“Kami sekeluarga mohon, mintak keadilan, kami minta keadilan yang seadil adilnya,”tegasnya.
Herman juga menegaskan, apabila pihak Kepolisian akan melakukan otopsi, pihak Keluarga sangat siap, karena sampai sekarang pun belum ada yang menumui keluarga.
Keluarga sambung dia, dalam permasalahan ini selagi urusan belum selesai keluarga tidak akan diam. Herman juga menyebut, demi mempermudah proses otopsi nantinya, saat ini makam Hermanto belum di semen secara permanen.
“Karena kami siap untuk dilakukan otupsi, kapan diperlukan kuburan siap dibongkar,”tandasnya.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi menyebut hasil visum yang keluarga Rumah Sakit Siti Aisyah, tahanan Hermanto diduga tewas bukan karena Penganiayaan.
Kepada wartawan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Jumat (18/2/2022) berdasarkan hasil visum jenazah korban, tibih korbannya lebam seperti kulit mau pecah, itu bukan akibat kekerasan.
Namun terang dia, keenam anggota tersebut sampai hari ini masih terus dilakukan pemeriksaan.
Dan langkah selanjutnya untuk memastikan kematian Hermanto, rencananya akan dilakukan otopsi terhadap jenazahnya. Akan tetapi tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga.
“Guna memastikan apakah penyebab kematian korban, atau korban ada mengidap penyakit lain, yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan
otopsi,” jelasnya.
Sejauh ini tegas dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban. Termasuk memeriksa anggota yang ada saat kejadian.
“Ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel. Dan untuk hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi-tutupi,” tegasnya.
Seperti diketahui Seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.
Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat di sedang mengendarai truk molen didekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Keluarganya Hermanto, kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah sudah terbujur kaku dirumah Sakit, dengan luka disekujur tubuhnya. (*)