Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapil VIII yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara, kembali melakukan reses tahap II di wilayah Kecamatan Tua Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Senin (18/07/2022).
Reses tahap II kali ini diikuti 6 anggota DPRD Provinsi Sumsel diantaranya, H. Toyeb Rakembang selaku koordinator reses dari fraksi (PAN), H. A Gani Subit, fraksi (Demokrat), H. Solehan Ismail, fraksi (Grindra), H. Subhan, fraksi (PKS), H. Novian Fauzi, fraksi (NasDem) dan Hj. Rita Suryani dari fraksi (PDI) sedangkan anggota DPRD satunya melakukan reses perorangan.
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi yang dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 18 juli 2022 ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat agar usulan pembangunan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.
“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pertemuan di desa masing-masing, ditampung dan disampaikan pada saat paripurna nanti, untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan skala prioritas,” jelas H Toyeb Rakembang selaku koordinator.
Sealin itu H. Toyeb Rekembang mengatakan, bahwa reses ini merupakan ajang silaturahmi kepada masyarakat yang juga merupakan tugas konstitusional, mendengar infomasi dan menyerap aspirasi.
Dari hasil reses yang telah dilakukan selama 8 (delapan) hari tersebut, H Toyeb Rakembang mengatakan bahwa masyarakat banyak mengeluh tentang menurunnya harga sawit dan mahalnya harga pupuk. Hal tersebut kami tanggapi dengan serius mengingat ini adalah kepentingan dari masyarakat.
“Dari 3 Kabupaten Kota masyarakat meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dapat memperbaiki infrastruktur jalan provinsi maupun jalan lingkungan, perbaikan dan pembangunan, dan ada juga salah satu warga, Jamal warga Desa Jaya Tunggal, bahwa dirinya mengeluh lataran harga sawit menurun drastis, tentunya ini sudah mejadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat dan nanti akan kita perjuangkan pada saat paripurna,” terangnya. (Padri)