Muratara, (NaskahRakyat) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapil VIII yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara, kembali melakukan reses tahap II di wilayah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. Senin (19/07/2022).
Reses tahap II kali ini diikuti 6 anggota DPRD Provinsi Sumsel diantaranya, H. Toyeb Rakembang selaku koordinator reses dari fraksi (PAN), H. A Gani Subit, fraksi (Demokrat), H. Solehan Ismail, fraksi (Grindra), H. Subhan, fraksi (PKS), H. Novian Fauzi, fraksi (NasDem) dan Hj. Rita Suryani dari fraksi (PDI) sedangkan anggota DPRD satunya melakukan reses perorangan.
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi yang dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 18 juli 2022 ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat agar usulan pembangunan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.
“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pertemuan di desa masing-masing, ditampung dan disampaikan pada saat paripurna nanti, untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan skala prioritas,” jelas H Toyeb Rakembang.
Sealin itu H. Toyeb Rekembang mengatakan, bahwa reses ini merupakan ajang silaturahmi kepada masyarakat yang juga merupakan tugas konstitusional, mendengar infomasi dan menyerap aspirasi.
Dari hasil reses tersebut, H Toyeb Rakembang mengatakan, bahwa usulan masyarakat hampir sama dengan reses tahun lalu, dimana usulan masyarakat benyak mengarah pada pembangunan, jalan, masjid dan sekolah.
“Dari 3 Kabupaten Kota masyarakat meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dapat memperbaiki infrastruktur jalan provinsi maupun jalan lingkungan, perbaikan dan pembangunan, seperti yang disampaikan oleh, Dedi mahendra masyarakat Desa Sungai Jernih Kabupaten Muratara meminta pembangunan jalan simpang gabuh yang menuju kecamatan nibung serata penerangan jalan,” terangnya.
Hal yang sama juga diusulkan oleh Japari warga suku anak dalam (SAD) kampung 8 Desa Sungai Jernih mengusulkan pembangunan mushola dan rumah adat suku anak dalam, ini akan mejadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memperjuangkan apa yang mejadi kebutuhan masyarakat pada saat paripurna nanti bersama gubernur, tegas H Toyeb Rakembang. (Padri)