Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar memimpin rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, bertempat di Grace Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau Senin (19/9/2022), dengan tema Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Hj Chairanita Kurniarita menyampaikan, dari kegiatan Regsosek akan menghasilkan data terpadu Indonesia dan menghilangkan duplikasi data yang kedepan dapat digunakan sebagai penentuan arah kebijakan pemerintah agar tepat sasaran.
“Dari acara ini diharapkan dapat menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal maupun internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek sekaligus menyusun strategi manajemen lapangan awal pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek di Kota Lubuklinggau,” kata Hj Chairanita Kurniarita.
Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar dalam acara tersebut menyampaikan Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Menurutnya, masalah perlindungan sosial sangat tergantung dari basis data yang digunakan, mulai dari bansos sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disampaikan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan sehingga Kesejahteraan Masyarakat dapat terwujud di Kota Lubuklinggau ini.
Kedepan, pemerintah tentu harus bekerja sama dengan BPS dalam pemanfaatan basis data Regsosek dalam pengambilan kebijakan yang tepat.
“Mari kita semua membantu BPS sesuai dengan kewenangan kita masing-masing untuk mensukseskan Regsosek ini,” ajaknya sembari membuka secara langsung acara tersebut.
Turut hadir mendampingi Wawako, Asisten III, Herdawan, Staf Ahli II, AH Ritonga, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Dinas Kominfotiksandi, M Johan Iman Sitepu, Kepala Disnaker, H Tamri, Kepala DPPKB, Henny Fitrianty, Kepala Dinsos, Hasan, Kepala DP3APM, Heri Suryanto, mewakili Dandim 0406, mewakili Kepala Pengadilan Negeri, mewakili Kejari, para camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. (Padri)