• Jum. Nov 22nd, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Nenek Usia 60 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai

ByNaskah Rakyat

Okt 7, 2022

Rejang Lebong, (NaskahRakyat) – Naas yang di alami oleh Nilawati (60) warga Desa Belumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong tewas akibat terseret arus sungai yang meluap secara mendadak. Peristiwa itu terjadi pada kamis (6/10) sekitar 15.00 wib, saat ini Nilawati, sudah di kebumikan oleh pihak keluarganya.

PLTH Desa Belumai I, Yusuf Hidayat, S.Pdi saat di hubungi media di kediamannya pada jumat (7/10) membenarkan peristiwa itu, dijelaskannya awal mula peristiwa itu terjadi, saat itu korban bersama dengan cucunya yang masih duduk di bangku SD pergi kesungai yang tidak jauh dari rumahnya.

Setibanya di sungai korban bersama dengan cucunya, mencari batu di sungai belumai sekaligus mencuci pakainya, tiba-tiba air sungai meluap secara mendadak dan besar sehingga korban yang masih ada di pinggir sungai terseret arus sungai.

“Melihat neneknya terseret arus sungai cucunya masih anak-anak berupaya menarik tangan sang korban, namun usahanya tidak membawa hasil, lalu dia pulang kerumah sambil menangis dan menyampaikan kepada warga bawah neneknya hanyut di sungai belumai,” ungkap Yusuf.

Mendapat informasi itu, secara spontan warga Desa Belumai I, bergegas datang ke sungai berupaya mencari korban dan melapor kepada pihak Kapolsek dan Koramil, tak lama personil kepolisian dan TNI tiba di lokasi.

“Bersama Kepolisian dan TNI warga pun terus berupaya mencari korban, dan dalam waktu 2 jam korban berhasil ditemukan, yang hanya berjarak 300, meter dari tempat korban hanyut, alhamdullilah hari ini korban sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Belumai I,” kata Yusuf

Setelah adanya kejadian ini pemerintah desa sudah melaporkan masalah ini kepada pihak kecamatan PUT, sementara itu camat Riduan, Skm, membenarkan kalau kemarin ada salah satu warga Desa Belumai I tewas akibat terseret arus sungai.

“Kejadian itu hari ini juga akan kita laporkan kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong,” sampai camat. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *