Musi Rawas, (NaskahRakyat) – Anggota DPR RI, H Fauzi Amro, komisi 11 yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan dan Perbankan dan Yayasan SAFANAN bersama mintra kerjanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada (18/4/2023), kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi masyarakat dengan cara door to door membagi paket sembako untuk pertumbuhan ekonomi nasional di Kabupaten Musi Rawas.
Hendra ketua Yayasan SAFANAN mengucapkan terimakasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selalu berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi covid-19.
Selain itu, OJK juga melakukan sosialisasi mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas petingnya waspada atas pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya saat ini banyak investasi bodong, masyarakat akan tertipu dengan sistem pembayaran menggunakan rekening pribadi yang tidak mengatasnamakan instansi keuangan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat tentang kewaspadaan pinjol,” kata Hendra.
Menurut Hendra, berbagai kebijakan stimulus OJK telah mampu menggerakkan perekonomian dan diharapkan kondisi ekonomi segerah membaik setelah dilanda covid-19.
“Kita optimis ekonomi Indonesia dan khususnya di Kabupaten Musi Rawas dapat bangkit dan pulih,” ujarnya.
Dewi Kumala Sari (41) warga Kabupaten Musi Rawas mengaku dirinya merasa terbantu dengan diberikannya paket sembako. Menurutnya dengan kondisi saat ini semua harga bahan pokok masih tergolong mahal, bantuan yang diberikan oleh OJK ini sangat membatu.
“Selama ini kami ini kurang paham dengan pinjol itu, tapi saat ini kami sudah paham dan mengerti karena sudah mendapat pemahaman dari OJK, mudah-mudahan kami tidak akan terjerumus kesana,” ucapnya. (Padri)