• Jum. Nov 22nd, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Panwascam Lubuk Linggau Utara I Minta Peserta Pemilu Kooperatif

ByNaskah Rakyat

Des 28, 2023

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Bawaslu Kota Lubuk Linggau melalui Panwascam Lubuk Linggau Utara I menggelar penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang menganggu fasilitas umum (fasum). Kamis, (28/12/2023).

Penertiban itu bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Polsek Lubuk Linggau Utara yang melakukan pengawalan kegiatan tersebut.

Sejumlah APK yang menyalahi aturan diturunkan oleh pihak Panwascam sesuai dengan PKPU Kota Lubuk Linggau No 39 tahun 2023 tetang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi kampanye peserta pemilihan umum tahun 2024.

Di sampaikan oleh Azani ketua Panwascam Lubuk Linggau Utara I yang di dampingi anggotanya Teddy Agus Elvizal dan Affriyansyah menyampaikan anturan yang di jelaskan dalam PKPU No 39 adalah lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 dilarang dipasang di,

  1. Tempat Ibadah, termasuk halamannya,
  2. Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan:
  3. Tempat pendidikan meliputi gedung, halaman sekolah dan perguruan tinggi:
  4. Gedung atau fasilitas milik pemerintah,
  5. Jalan protokol:
  6. Taman dan pepohonan:
  7. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Namun dirinya sangat menyayangkan terjadinya insiden yang mengakibatkan beberapa anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dipukul oleh okum tim sukses saat melakukan penertiban (27/23). Di katakannya bahwa oknum tersebut seharusnya tidak melakukan tindakan itu karena sudah ada aturan yang memerintahkan Panwascam untuk melakukan penertiban.

Di sampaikannya bahwa kejadian itu terjadi ketika Panwascam melakukan penertiban di Kelurahan Petanang Ilir saat itu salah satu tim sukses caleg tidak terima APK calegnya ditertibkan hingga terjadinya pemukulan.

“Kita sudah melakukan penjelasan kepada tim sukses itu ketika akan melakukan penertiban namun penjelasan kita diabaikan dan terjadilah insiden, dan alhamdulillah semua persoalan sudah selsai berkat mediasi yang dilakukan oleh Polres Lubuk Linggau melalui Polsek Lubuk Linggau Utara,” ujar Azan sapaanya.

Atas isiden itu dirinya meminta kepada semua peserta agar mentaati aturan yang ada, dirinya tidak menginginkan kejadian serupa akan terjadi hingga dapat merugikan semua pihak, pungkasnya. (Padri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *