Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan bantuan beras kepasa masyarakat Kota Lubuklinggau, melalui Bulog didampingi Dinas Sosial dan Lurah serta ketua Rukun Tetangga ( RT).
Dimasa Pilkada serentak 2024 ini, diharapkan bantuan tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum RT untuk menguntungkan kandidat tertentu, sebab bantuan tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat, bukan calon kepala daerah.
“Bantuan beras dari pemerintah pusat itu melalui Bulog, Pihak Bulog meminta dampingan dari Dinas Sosial, kita menugaskan TKSK untuk menyalurkan bantuan,”kata Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Hasan Andria UY.
Hasan juga telah memberikan peringatan kepada petugas TKSK dan PSM untuk menyalurkan bantuan tersebut dengan baik dan benar tanpa dikait-kaitkan dengan politik, karena bantuan tersebut dari pemerintah pusat melalui Bulog.
Hasan UY bahkan mengingatkan kepada petugas TKSK dan jajarannya untuk menghentikan pembagian beras jika ada muatan-muatan politik, dimana saat ini Kota Lubuklinggau sedang ada kontestasi Pilwako.
Menurut TKSK Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, Pranata Meksiko menyampaikan, bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dibagikan bulan ini merupakan CBP Tahap III periode bulan Oktober 2024.
“Nanti akan kembali disalurkan di Bulan Desember. Ini bantuan Pemerintah Pusat. Kami hanya mendampingi proses penyaluran, agar sampai ke penerima sesuai data yang kami terima,” ujar Pranata.
Bantuan ini melalui badan pangan nasional yang menugaskan bulog dari sisi penyaluran bantuan pangan, adapun bantuan pangan ini akan diserahkan beras sebanyak 10 kilo kepada keluarga penerima manfaat untuk Lubuk Linggau sendiri itu tadi sudah disebutkan pak wali ada sebanyak 20.446 keluarga penerima manfaat kurang lebih itu berarti sekitar 200 ton.
ini akan kita salurkan tiap bulannya mulai dari bulan Januari, Februari hingga Maret untuk tahap pertama, untuk tahap kedua nanti mulai dari bulan Mei hingga bulan Juni. (*)