Muratara, (Naskah Rakyat) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Pertanggungjawaban Anggaran untuk Badan Adhoc pada Aplikasi Sistem Informasi Pertanggung jawaban Badan Adhoc (SITAB) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Operator Sitab se-Kabupaten Muratara.
Acara dibuka oleh Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yupran Abadi berlangsung di Aula Siti Rahma Rumah Makan Sederhana Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Muratara, Samsiah, anggota KPU Aang Samudra, Ketua PPK seKabupaten Muratara, Ketua PPS se-Kabupaten Muratara seluruh operator Sitab. Selasa (8/10/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Muratara, Yupran Abadi mengucapkan Alhamdulillah pada hari ini dapat bertemu dan berkumpul di Aula Siti Rahma Rumah Makan Sederhana untuk mengikuti acara penginputan pertanggungjawaban anggaran untuk badan adhoc dan aplikasi sistem informasi pertanggungjawaban badan adhoc Pilkada tahun 2024.
“Harapan saya dan Teman-teman dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya tidak ada kendala dalam melaksanakan pelaporan di setiap bulannya serta tidak ada lagi kendala yang menjadi hambatan kawan-kawan dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Ia mengungkapkan saat ini Badan Adhoc (PPS) sedang melaksanakan kegiatan rekrut KPPS.
“Tolong diperhatikan anggota yang akan direkrut sebagai anggota KPPS seperti biasanya anggota KPPS akan memegang aplikasi Siregar jadi carilah yang benar-benar menunjang kegiatan itu sendiri. Pertama memang mempunyai HP Android dan mampu mengoperasikannya, percuma kalau dia punya HP Android tapi tidak bisa mengoperasikannya. Kedua mempunyai atau minimal masih energik seperti kawan-kawan yang ada sekarang ini kalau yang laporan untuk mengoperasikan nanti dalam menyerap informasi Aplikasi Sarekat itu sendiri,” pungkasnya. (Dom)