Muratara, (Naskah Rakyat) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara tahun 2024. Kamis, (19/09/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muratara bertempat dihalaman Kantor KPU Kabupaten Muratara dihadiri oleh seluruh Komisioner KPUD Kabupaten Muratara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Muratara, Kesbangpol, Unsur Tripika, LO Bapaslon Bupati, PPK se Kabupaten Muratara.
Gardu Induk Ketua KPUD Kabupaten Muratara, Hariyanto mengatakan hasil rapat pleno daftar pemilih terap (DPT) tingkat Kabupaten menetapkan jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 71.101, Perempuan sebanyak 69.868, total jumlah keseluruhannya baik laki-laki dan perempuan sebanyak 140.969 jiwa yang tersebar di 316 TPS di Kabupaten Muratara.
“Rapat Pleno terbuka DPSHP ini mengacu pada PKPU 07 Tahun 2024 dan juga surat dari KPU Republik Indonesia Nomor 799,” katanya.
Ia menjelaskan rapat pleno rekapitulasi ini sudah melalui proses, mulai dari proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih sampai dengan dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Tujuan dari tahapan ini agar data pemilih menjadi valid dan akurat agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya nanti,” jelasnya.
Ketua Bhayangkari Bagikan Takjil Heriyanto berharap semoga semua tahapan akan bisa terlaksana tanpa hambatan baik dalam proses pendataan ataupun proses pemilihan sampai penetapan. (Dom)